Minggu, 09 Mei 2021 09:18

Penampakan Kantor Lembang Parinding Torut Usai Dikosongkan Paksa oleh Warga

Kantor Lembang Parinding, Kecamatan Denpina, Toraja Utara disegel dan dikosongkan paksa oleh masyarakat.
Kantor Lembang Parinding, Kecamatan Denpina, Toraja Utara disegel dan dikosongkan paksa oleh masyarakat.

Semua aktivitas pelayanan terhenti dan terpaksa direlokasi sementara. Pihak Lembang telah mengambil semua barang agar pelayanan tetap berjalan.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Kantor Lembang Parinding, Kecamatan Denpina, Toraja Utara disegel dan dikosongkan paksa oleh masyarakat Tongkonan Pollo Tondok dari keluarga NA. Pihak NA mengklaim sebagai pemilik lahan itu.

Kepala Lembang Parinding Martha Seru membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan pihak NA menyegel kantornya sejak 24 April 2021.

"Iya betul. Tapi sudah ditangani oleh pihak keamanan," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021).

Baca Juga

Martha mengungkapkan bahwa tanah tersebut telah dihibahkan oleh pihak NA. Ia mengaku tidak tahu persis kenapa tanah itu tiba-tiba dipersoalkan lagi.

"Kita tidak tahu itu karena apakah mereka mau ambil kembali. Nah ini sudah ada surat hibahnya," katanya.

Kata Martha, sejak penyegelan itu, semua aktivitas pelayanan terhenti dan terpaksa direlokasi sementara. Pihaknya telah mengambil semua barang dan sarana kantor agar pelayanan tidak terganggu karena penyegelan itu. Evakuasi barang dibantu oleh pihak kepolisian.

"Jadi sekarang dikosongkan mi. Kita tunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian. Barang buktinya kami sudah serahkan ke pihak kepolisian," ketusnya.

Penulis : Susanna Rulianti
Editor : Muh. Syakir
#Lembang Disegel #Toraja Utara
Berikan Komentar Anda