Kamis, 20 Mei 2021 09:14

Ini Dia Jono, Curanmor 'Pemain Lama' yang Akhirnya Nyerah Usai Ditembak

Jono diapit petugas usai diamankan.
Jono diapit petugas usai diamankan.

Jono dilumpuhkan petugas karena berusaha kabur saat perjalanan dari Jeneponto ke Makassar. Jono ditangkap bersama penadahnya.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Tim gabungan Resmob Polsekta Panakukkang- Polres Jeneponto meringkus residivis curanmor di Allu, Kabupaten Jeneponto, Rabu (19/05/2021). Tersangka terpaksa ditembak karena berusaha kabur.

Tersangka bernama Heri alias Jono (32) sebelumnya ditetapkan menjadi DPO setelah mencuri sepeda motor Yamaha Mio J di Jalan Toddopuli 4, Kota Makassar. Selain Jono, polisi juga menangkap seorang penadah.

Kasi Humas Polsekta Panakukkang, Bripka Ahmad Halim menuturkan, Jono adalah residivis lama. Ia diketahui memiliki beberapa kejahatan curanmor di Makassar.

Baca Juga

"Pelaku merupakan residivis curanmor. Dia pemain lama. Sudah pernah beberapa kali beraksi. Kami amankan juga penadahnya Usri alias Uci (19)", ujar Bripka Halim.

Bripka Halim menambahkan, penadah bernama Uci membeli sepeda motor hasil curian itu tanpa STNK dan BPKB dengan harga Rp 2,5 juta dari Jono. Diduga Uci juga pemain lama di bisnis ini.

Halim menuturkan, Jono dilumpuhkan petugas karena berusaha kabur saat perjalanan dari Jeneponto ke Makassar. Dalam perjalanan ia minta singgah pipis. Tiba-tiba ia mendorong salah seorang petugas yang mengawalnya dan kabur.

"Anggota sudah melepaskan tembakan peringatan tapi tak diindahkan. Akhirnya kita mengambil tindakan terukur untuk melumpuhkan pelaku," terang Halim.

Tersangka ditembak di kedua kakinya. Halim menuturkan, setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Makassar, pelaku langsung digelandang ke Polsekta Panakkukang.

Kasus ini dalam pengembangan. Petugas tengah menyidiki kemungkinan adanya jaringan lintasdaerah yang bekerja bersama Jono.

Selanjutnya pelaku dibawa kerumah sakit Bhayangkara guna mendapatkan penanganan medis. Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Panakukkang, Pungkasnya. 

Penulis : Hasan
Editor : Muh. Syakir
#Resmob Polsekta Panakkukang #Curanmor
Berikan Komentar Anda