Polisi Mulai Penyelidikan Proyek Pagar Bandara Toraja, Sejumlah Saksi Diperiksa
Kapolres AKBP Sarly Sollu tak merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa. Ia juga belum menjelaskan detail mengenai hasil pemeriksaan sementara.
TATOR, PEDOMANMEDIA - Polres Tana Toraja akhirnya memulai penyelidikan proyek pemagaran Bandara Toraja. Sejumlah saksi telah diperiksa.
"Masih dalam lidik dengan memeriksa saksi-saksi," ujar Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, Rabu (26/05/2021).
Sarly tak merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa. Ia juga belum menjelaskan detail mengenai hasil pemeriksaan sementara.
Sebelumnya Djusman AR, Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar mendesak Polres Tana Toraja mengusut proyek pembangunan pagar Bandara Toraja. Polisi diminta tak membiarkan wacana hanya bergulir di ruang publik.
"Jangan ditunda-tunda. Kita tidak ingin jangan sampai banyak wacana akan dilakukan penyelidikan namun tidak ada actionnya," ungkapnya, Sabtu (22/5/2021).
Kata Djusman, polisi tidak perlu menunggu laporan resmi dari masyarakat. Apalagi ini proyek dengan anggaran besar.
Proyek pemagaran Bandara Toraja sudah menghabiskan Rp12 miliar. Proyek ini terhenti karena anggaran diklaim tak mencukupi.
"Artinya tanpa laporan resmi wajib hukumnya bagi aparat penegak hukum apakah kepolisian atau kejaksaan untuk menindaklanjutinya," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya mendukung kepolisian dalam menyelidiki dugaan korupsi tersebut. Tetapi ia berharap penyelidikan tak diulur ulur.
Proyek pemagaran Bandara Toraja mendapat banyak sorotan setelah mandek sejak 2020. Proyek ini menelan anggaran Rp12 miliar.
Mandeknya proyek ini dibenarkan otoritas bandara. Kepala Bandara Toraja Anas Labakara mengungkapkan, proyek tak bisa dilanjut karena kekurangan anggaran. Dia mengakui proyek ini menelan Rp12 miliar.
"Pemasangan pagar tahun lalu, tapi belum cukup anggaran untuk di pasang semua," bebernya beberapa waktu lalu.
Anggaran proyek ini seluruhnya bersumber dari APBN. Proyek dikerjakan oleh PT Widya Rahmat Karya.
"Proyek ini bersumber dari dana APBN tahun 2020 sebanyak Rp12 miliar dengan luas tanah yang dipagar sebanyak 141 he dengan ketinggian pagar 2,4 meter," jelas Anas.
Ditanya terkait penyelidikan polisi, Anas Labakara menyatakan bahwa dirinya sangat hati-hati dalam bekerja. Ia mengaku terikat MoUdengan kejaksaan.
"Bapak tanya lagi yang aneh, bapak sudah dipanggil polisi? Sementara saya ini orang yang paling hati-hati, saya selalu koordinasi. Bahkan kami Kemenhub sudah ada MoU dengan kejaksaan, terkait hati-hatinya kami dalam melaksanakan anggaran," katanya.
