Rabu, 02 Juni 2021 15:23

Dugaan Pungli Terjadi di Kelurahan Layang, Urus SITU Bayar Rp300

Ilustrasi Pungli. (INT)
Ilustrasi Pungli. (INT)

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengingatkan seluruh aparatur pemerintahan untuk menjalankan pemerintahan dengan bebas indikasi korupsi dalam memberikan pelayanan publik.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Praktik Pungli diduga terjadi di Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Makassar. Dimana, Lurah Layang Surgawati disinyalir menerima pungutan liat atau pungli atas pengurusan Surat Keterangan Rekomendasi Usaha dengan nomor: 504/004/KL/V/2021.

Pemilik Warkop Doni di Jala Tinumbu, Arniati mengaku dimintai uang dari pihak kelurahan saat melakukan pengurusan rekomendasi usaha. Rekomendasi tersebut sebagai persyaratan untuk memperoleh Surat Izin Tempat Usaha (SITU).

"Kata lurah biaya administrasi 300 ribu," kata Arniati menirukan ucapan salah satu staf kelurahan, Rabu, 2 Juni 2021.

Baca Juga

"Kenapa mahal sekali?" jawab Arniati dengan nada kaget.

"Tunggu ibu lurah pade, siapa tahu kalau kita nakasih muraki," kata staf tersebut.

Lantaran kesal dan tak ingin memperpanjang urusan pengurusan, Arniati lantas meminjam uang temannya.

"Uangku 200 ribu, uangnya temanku kupinjam sisanya," bebernya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Lurah Layang Surgawati mengatakan, jika tidak ada biaya administrasi untuk pengurusan rekomendasi usaha.

Hanya saja, dia membenarkan saat Warkop Doni melakukan pengurusan, ada pekerjaan Paving di depan kantor lurah.

"Jadi sebagai pengusaha di wilayah saya minta buat komsumsinya ji pekerja-pekerja di depan kantor kodong," ujar Surgawati.

"Bisa di liat pekerjaan paving yg depan kantor. Jadi bukan sebagai kewajiban pak, kebetulanji kodong," lanjutnya.

Ia pun meminta maaf jika bantuan tersebut dianggap sebagai pembayaran pengurusan.

"Saya juga sebagai lurah mohon maaf kalau itu dianggap sebagai pembayaran. Karena memang saya tidak ketemu itu yang mengurus. Karena kalau ketemu saya yang bahasakan seperti itu, bahwa tolong bantu-bantu pekerja kodong," ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengingatkan seluruh aparatur pemerintahan untuk menjalankan pemerintahan dengan bebas indikasi korupsi dalam memberikan pelayanan publik.

Menurutnya, ada banyak temuan-temuan yang tak berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal itu, kata dia, menjadi dasar melakukan risetting pemerintahan.

"Ada banyak kekacauan di pemerintahan yang mesti segera dibenahi. Saya pastikan mereka yang bermental korup tidak akan saya pakai," pungkasnya.

Editor : Jusrianto
#Dugaan Pungli #Kelurahan Layang Pungli
Berikan Komentar Anda