Rabu, 16 Juni 2021 16:21

9 Pelaku Tawuran di Makassar Diamankan, 1 Warga Terkena Busur

Pelaku pembusuran saat diamankan polisi.
Pelaku pembusuran saat diamankan polisi.

Pasca kejadian pembusuran terhadap HR (20) beberapa pemuda Cambaya hendak melakukan penyerangan ke pemuda Kokoa, Kecamatan Tallo, Makassar.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Tim UPRC Sat Sabhara Polres Pelabuhan meringkus 9 pelaku perang kelompok yang terjadi di Jalan Sabutung-Barukang Utara. Dimana 1 warga terkena busur di bagian leher.

9 pelaku diamankan yaitu NH (25), IL (20), RZ (12) ,IS (15),AR (17), AD (14), AM (14), AN (17), dan RF (16).

Kapolres Pelabuhan AKBP Muh Kadarislam Kasim mengatakan, awalnya Korban HR (20) sedang ngumpul di Jalan Barukang Utara Lr 3 bersama temannya, tiba-tiba datang 3 orang bersamaan melepaskan anak panah dan salah satu anak panah mengenai korban.

Baca Juga

"Korban terkena anak panah pada bagian leher, diantara ketiga pelaku dikenal berinisial ZL dan DC warga Kokoa," ujar AKBP Kadarislam.

Lanjut Muh Kadarislam, pasca kejadian pembusuran terhadap HR (20) beberapa pemuda Cambaya hendak melakukan penyerangan ke pemuda Kokoa, Kecamatan Tallo, Makassar.

Pada saat pemuda Cambaya hendak melakukan penyerangan, beberapa pemuda Barukang keluar dari lorong untuk membantu pemuda Kokoa, namun dibubarkan pihak Kodim dan Polsek ujung tanah.

"Saat melakukan penyisiran ke arah jalan Sabutung, berhasil mengamankan 9 pemuda,3 buah Ketapel, 3 buah mata busur, 1 buah Parang dan 1 buah sarung badik," pungkasnya.

Penulis : Hasan
Editor : Jusrianto
#Polres Pelabuhan Makassar #Pelaku Pembusuran #Busur
Berikan Komentar Anda