Kamis, 17 Juni 2021 16:33

Kasus Mayat Terbakar di Maros Terungkap, Dibunuh Gegara Pelaku Cemburu

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat menggelar Press Conference.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat menggelar Press Conference.

Dimana, para pelaku berjumlah 9 orang yaitu MA (19), DAS (19), FS (16), seorang wanita H (23), AP (19), TH (22), AI (17), MAN (16), dan D masih DPO.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Penemuan mayat terbakar di Kampung Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Maros akhirnya terungkap. Ternyata korban dihabisi oleh 9 orang.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menjelaskan identitas korban yakni R (20) beralamat di Tamalate, Kalegowa, Somba Opu Gowa.

Dimana, para pelaku berjumlah 9 orang yaitu MA (19), DAS (19), FS (16), seorang wanita H (23), AP (19), TH (22), AI (17), MAN (16), dan D masih DPO.

Baca Juga

Adapun motifnya, karena salah satu pelaku, MA cemburu dan sakit hati karena korban mempunyai hubungan sesama jenis dengan Lelaki lain.

"Para pelaku ada 9 orang dan berhasil ditangkap 8 orang sementara 1 orang masih DPO," ujar Merdisyam, Kamis (17/07/2021).

Merdisyam menuturkan kronologi terungkapnya kasus ini yaitu pada TKP penjemputan, Senin (7/6) pukul 09.00 Wita, pelaku MA dan korban Rian berkomunikasi melalui FB, pelaku mengajak lorban bertemu di Hotel Wisata, Jalan Bau Makassar, korban setuju dengan syarat. Pelaku izin ke kakak korban dengan alasan hendak ke Malino.

Kemudian saksi AI menjemput pelaku, selanjutnya dengan motor menuju rumah korban di Jalan Pallantikang Gowa, mereka meminta izin ke Reza, kakak korban untuk dibawa ke Malino.

Dari rumah korban, mereka menuju ke Hotel Wisata II dengan motor, dimana korban di posisi paling belakang, dalam perjalanan pelaku mengambil HP korban dan melihat isi percakapan korban di WA dan FB berakibat pelaku MA cemburu.

"Lalu, pelaku, saksi dan korban tiba di TKP Hotel Wisata pukul 21.00 Wita, namun saksi AI kembali ke tempat kerjanya," tambahnya.

Pelaku MA, DAS dan korban masuk ke hotel, dan menuju kamar 405, dan disana sudah ada D dan 2 orang laki laki.

Pada Selasa (8/7) pukul 02.00 Wita saat pelaku D bersama 2 orang lelaki temannnya tertidur, korban dan MA melakukan hubungan seksual sesama jenis, kemudian pukul 05.00 Wita, terjadi pengeroyokan terhadap korban oleh pelaku MA dan rekan- rekannya

Sekitar pukul 09.00 Wita, korban dibawa pelaku MA, D, DAS, ke rumah pelaku H di Jalan Sungai Limboto Makassar dengan taxi online, disana, korban mencoba melarikan diri, dan membuat pelaku MA marah dan menganiaya korban dengan tangan kosong dan ikat pinggang.

Pada Kamis 10 Juni 2021, 06 00 Wita, korban meninggal dunia, mengetahui hal tersebut para pelaku berencana membawa jasad korban ke Sulteng, karena masalah biaya dan jauhnya lokasi, para pelaku memutuskan membuang jasad korban di Camba Maros.

Pada Jumat, 11 Juni 2021 Pukul 04.00 Wita , dengan menggunakan mobil rental merk Mobilio para pelaku membawa jasad korban ke Camba, sebelumnya mereka singgah di Alfamidi membeli 2 botol Air 1.500 Ml., dan botolnya diisi 2 bensin yang dibeli di Moncong Loe.

"Setiba di Kampung Tompo Ladang Mallawa Maros, para pelaku menurunkan Jasad korban di pinggir jalan dan membakarnya, para pelaku kemudian kembali ke rumah H. Pada pukul 11.30 Wita pelaku DAS sempat mengecek kembali ke lokasi mayat," pungkasnya.

Penulis : Hasan
Editor : Jusrianto
#Mayat terbakar di Maros #Polda Sulsel
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer