Rabu, 23 Juni 2021 19:15

Warga Baji Pangasseng Sayangkan Aksi Oknum PLN, Segel Meteran Listrik Tanpa Seizin Pemilik

Meteran listrik Farid Mamma yang disegel dan bukti pembayaran listrik bulan ini.
Meteran listrik Farid Mamma yang disegel dan bukti pembayaran listrik bulan ini.
Meteran listrik Farid Mamma yang disegel dan bukti pembayaran listrik bulan ini.
Meteran listrik Farid Mamma yang disegel dan bukti pembayaran listrik bulan ini.
Meteran listrik Farid Mamma yang disegel dan bukti pembayaran listrik bulan ini.
Meteran listrik Farid Mamma yang disegel dan bukti pembayaran listrik bulan ini.

Farid Mamma telah menyampaikan secara lisan kepada Kapolsek Mamajang terkait tindakan oknum pegawai PLN ULP Mattoanging tersebut.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Seorang warga Jalan Baji Pangasseng V nomor 110, Makassar, Farid Mamma mengutuk keras aksi oknum pegawai PLN ULP Mattoanging yang menyegel meteran listriknya. Padahal meteran listriknya belum menunggak berbulan-bulan.

Farid Mamma yang juga Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel mengatakan, pada Rabu (23/6/2021) dirinya ditelepon oleh pihak PLN yang meminta untuk segera melunasi tagihan meteran listriknya dengan jangka waktu paling lambat pukul 15.00 Wita.

"Saya ditelepon oleh pegawai untuk segera menulasi tagihan listrik, saya bilang iya tunggu saya sedang ada acara keluarga. Tapi oknum pegawai PLN itu langsung menyegel meteran listrik saya, padahal tidak ada orang di rumah. Ada 4 orang yang datang ke rumah," ungkapnya, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga

Ia menganggap apa yang dilakukan oleh oknum PLN itu sangat arogansi dan bertindak bak preman dengan seenak hatinya masuk ke rumah orang tanpa dipersilahkan.

"Tidak ada orang di rumah, hanya pegawai saya yang ada di kantor (samping rumah). Pegawai saya sudah bilang, sebentar akan dibayar, tapi oknum tersebut tetap ngotot untuk menyegel," jelasnya.

Farid Mamma yang juga adik dari Mantan Wakapolda Sulsel Irjen Pol (Purn) Syahrul Mamma sebenarnya tidak pernah mempermasalahkan soal jumlah tagihan, tapi tindakan oknum pegawai PLN yang bertindak bak preman tanpa seizinnya masuk ke rumah, padahal pagar rumahnya tertutup.

"Selama ini saya sering bayar tagihan listrik saya biasanya tanggal 29 atau akhir bulan. Tapi ini baru tanggal tanggal 23 kok tiba-tiba langsung disegel, itu kan jelas tindakan premanisme," tambahnya lagi.

Atas dasar itu, Farid Mamma telah menyampaikan secara lisan kepada Kapolsek Mamajang terkait tindakan oknum pegawai PLN ULP Mattoanging tersebut.

"Saya juga sudah telepon Humas PLN (Eko), dia bilang tindakan tersebut seharusnya tidak dilakukan. Ini baru pegawai sudah sok jagoan, tidak boleh seperti itulah," pungkasnya.

Editor : Jusrianto
#PUKAT Sulsel #Segel Meteran Listrik
Berikan Komentar Anda