Rabu, 23 Juni 2021 20:33

Pemkab Enrekang-BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama Operasional

Penyerahan uang kematian ke Ahli Waris Kades Tindalun Alm Darwis.
Penyerahan uang kematian ke Ahli Waris Kades Tindalun Alm Darwis.

Menurut Robby, saat ini sudah ada 5.830 pegawai non ASN yang ditanggung oleh Pemkab Enrekang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

ENREKANG, PEDOMANMEDIA - Pemkab Enrekang menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo. Hal itu dibuktikan saat keduanya menggelar Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) di Rujan Bupati Enrekang, Rabu (23/9/2021).

Rapat dihadiri oleh Sekda Enrekang Baba, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo Robby serta pimpinan OPD teknis.

Rapat ini juga dirangkaikan dengan penyerahan klaim terhadap 4 ahli waris Non AsSN masing-masing menerima Rp42 juta uang kematian.

Baca Juga

Adapun untuk ahli waris Kades Tindalun Alm. Darwis manfaat yang diterima Jaminan Kematian Rp42 juta, Jaminan Hari Tua Rp3.505.950, Jaminan Pensiun Rp356.600 yang diterima setiap bulannya.

Sekda menyampaikan terkait perlindungan Non ASN se-Kabupaten Enrekang kerjasamanya sudah lama dilaksanakan. Terkait kepesertaan desa agar dapat dioptimalkan lebih baik lagi karena masih ada 13 desa yang belum terdaftar.

"Terkait petugas keagamaan kami akan optimalkan agar dapat tetap terdaftar di tahun 2021, agar dapat dilakukan rekonsiliasi data 2 kali atau 4 kali setahun," ungkapnya.

Sementara terkait perlindungan pekerja rentan akan dikaji dan melihat anggaran di tahun 2021.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo Robby mengatakan rapat kali ini membahas terkait Implementasi Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap pekerja penerima upah non asn dan bukan penerima upah yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Enrekang.

Menurut Robby, saat ini sudah ada 5.830 pegawai non ASN yang ditanggung oleh Pemkab Enrekang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Pelaksanaan kerjasama tersebut telah berlangsung selama dua tahun, sejak pertengahan 2017 hingga saat ini dan 2.538 Petugas Keagamaan se-kabupaten Enrekang," bebernya.

Ia berharap pemerintah dapat memperluas coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada sektor bukan penerima upah yaitu Pekerja Rentan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Dinas.

Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Jusrianto
#Pemkab Enrekang #BPJS Ketenagakerjaan
Berikan Komentar Anda