Selasa, 06 Juli 2021 16:35

Aset Tersangka Kredit Fiktif Bank Sulselbar Bulukumba Kembali Disita, Nilainya Rp2 M

Tersangka dugaan kredit fiktif Bank Sulselbar Bulukumba saat diamankan.
Tersangka dugaan kredit fiktif Bank Sulselbar Bulukumba saat diamankan.

Aset yang disita berupa aset dalam bentuk sebidang tanah di Kabupaten Bulukumba, mesin percetakan jenis Digital Printing sebanyak 2 unit, serta mesin peracik kopi (Mesin Barista) sebanyak 1 buah.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kembali menyita aset senilai Rp2 miliar milik Reza tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), Rp25 miliar di Bank Sulselbar Cabang Utama Bulukumba.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel Idil mengatakan, penyitaan aset yang dilakukan oleh tim penyidik milik tersangka mantan Account Officer Bank Sulselbar Cabang Utama Bulukumba, Muhammad Ikbal Reza Ramadhan merupakan sebagian dari aset barang bukti yang diduga hasil kejahatan. 

Menurut Idil, aset-aset barang bukti yang disita tersebut, diduga kuat dari hasil pemalsuan 106 dokumen pengajuan kredit nasabah fiktif, sejak tahun 2016-2021.

Baca Juga

Modusnya ucap Idil, dengan cara memproses pemberian kredit fiktif, senilai Rp25 miliar demi meraup keuntungan pribadi.

"Aset tersangka yang kembali berhasil disita oleh penyidik nilainya ditaksir mencapai Rp2 miliar. Adapun jenis aset yang kembali disita oleh tim penyidik, berupa aset tak bergerak, " kata Idil. Selasa (6/7).

Aset itu lanjut Idil, berupa aset dalam bentuk sebidang tanah di Kabupaten Bulukumba, mesin percetakan jenis Digital Printing sebanyak 2 unit, serta mesin peracik kopi (Mesin Barista) sebanyak 1 buah.

Idil tidak menampik, bahwa jumlah aset milik tersangka yang berhasil disita, secara keseluruhan diperkirakan nilainya sudah mencapai miliaran rupiah.

"Untuk perkembangan perkaranya kasus ini masih dalam proses perampungan berkas penyidikan," tutup Idil.

Penulis : Muh. Chaidir
Editor : Jusrianto
#Dugaan Kredit Fiktif Bank Sulselbar Bulukumba #Penyitaan Aset
Berikan Komentar Anda