Polisi Ringkus Pelaku Curat di Galangan Kapal
Pelaku melakukan aksinya di Galangan Kapal, di dalam mobil pick up yang terparkir di pinggir jalan dan berhasil mengambil sebuah HP merek OPPO A92 warna hitam.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Galangan Kapal, Tallo, Selasa (14/10/2020) lalu. Pelaku bernama Muslimin alias Ateng (43) seorang buruh bangunan, warga Jalan Pannampu.
Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, diketahui pada Minggu, 18 Oktober 2020, sekitar Pukul 16.00 Wita berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku sedang berada di Jalan Tinumbu, Kota Makassar.
“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Didik, Senin (19/10/2020).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan dari hasil interogasi, Muslimin Alias Ateng mengakui telah melakukan aksi pencurian di jalan Galangan Kapal di dalam mobil pick up yang terparkir di pinggir jalan dan berhasil mengambil sebuah HP merek OPPO A92 warna hitam.
Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Tallo untuk penyerahan tersangka.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
