Kepala Bandara Toraja Disebut Lakukan Penawaran Ganti Rugi Lahan Senilai Rp2 M
Kata Anas, harusnya pihak ahli waris berurusan dengan masyarakat yang tinggal di sekitar bandara.
TATOR, PEDOMANMEDIA - Ahli Waris dari pemilik lahan Bandara Toraja Puang Mengkendek, Kartika Andilolo menyebutkan Kepala Bandara Toraja Anas Labakara melakukan penawaran pembayaran ganti rugi lahan Bandara Toraja.
"Itu uang sisa pembayaran yang salah bayar ini. Dia tanya uangnya sisa berapa, kemudian pengacara saya bilang Rp2,8 miliar. Lalu dia bilang bagaimana kalau 2 M," beber Kartika didampingi pengacaranya beberapa hari lalu.
Kartika juga menyebutkan, dirinya sempat merekam pembicaraannya dengan Anas saat menawarkan hal itu.
"Makanya saya bingung, dalam artian kenapa Pak Anas tiba-tiba mau bayar. Sebenarnya itu bukan domainnya Pak Anas. Di situ kita lihat Pak Anas ada kerjasama sama Pemda (Tana Toraja) ," sebutnya.
Saat dikonfirmasi ke Anas Labakara membantah pernyataan itu.
"Kenapa bisa saya yang bayar? Mana ada. Saya tidak pernah tawarin orang. Fitnah itu. Mana saya mau tawari Rp2 miliar, uang dari mana?," tanyanya.
"Saya juga tidak pernah panggil dia. Dia yang datang di kantor dia bilang itu belum dibayar. Lalu saya bilang sepengetahuan saya itu sudah dibayar. Terus dia bilang tidak pak itu salah bayar harusnya bagian kami Rp2,8 miliar lagi," tambahnya.
Kata Anas, harusnya pihak ahli waris berurusan dengan masyarakat yang tinggal di sekitar bandara.
"Saya bilang, ibu dong yang harus bicara dengan mereka. Kan mereka keluarganya ibu," katanya.
