Rabu, 29 September 2021 08:09

Pilpres, Pileg, Pilkada di 2024, Pengamat Ingatkan Tragedi Kematian 2019 Bisa Terulang

Pilpres, Pileg, Pilkada di 2024, Pengamat Ingatkan Tragedi Kematian 2019 Bisa Terulang

Penyelenggara akan menanggung beban berat jika usulan itu diterima. Bisa terulang tragedi kematian ratusan penyelenggara seperti tahun 2019.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pemerintah telah mengusulkan pelaksanaan pilpres, pileg dan pilkada serentak pada 2024. Pengamat mengingatkan, jika usul ini diterima tragedi kematian ratusan penyelenggara pada 2019 bisa terulang. 

"Jangan lupakan itu. Kematian itu karena apa? Karena kelelahan. Jika pileg, pilpres dan pilkada dilakukan dalam tahun yang sama (2024), apa itu ideal? Apakah sudah dipertimbangkan dampak psikisnya," ujar pengamat politik Juanda H Alim, Rabu (29/9/2021).

Menurut Juanda, penyelenggara akan menanggung beban berat jika usulan itu diterima. Ia menyebut, jika pileg digelar 15 Mei 2024, interpal waktu pelaksanaan pilpres hanya berhitung bulan.

Baca Juga

Setelah itu akan menyusul pilkada serentak di akhir tahun. Rentang waktu ini sangat singkat. Kata Juanda, mau tidak mau penyelenggara akan bekerja penuh siang dan malam.

"Ini harus dikalkulasi. Jangan sampai justru akan lebih buruk dari 2019. Karena ini sudah di luar kemampuan manusia," kata Juanda.

Bukan saja soal dampak fisik dan psikis penyelenggara, dengan pelaksanaan yang berentetan itu akan memengaruhi kualitas pemilu. Juanda bahkan menyebut, akan muncul lebih banyak masalah administratif yang berujung para kecurangan.

"Pasti muncul juga banyak kecurangan. Karena kualitas pengawasan rendah. Akhirnya sengketa pemilu akan sangat banyak," katanya.

Juanda juga menilai pelaksanaan yang serentak akan menelan biaya lebih besar.

"Pasti akan menguras banyak anggaran. Kita nda mungkin berhemat dengan pelaksanaan serentak," jelas dia.

Karena itu Juanda sepakat pelaksanaan pemilu, pilkada dan pilpres di 2024 dikaji ulang. Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan banyak sisi.

Ia menjelaskan, pemerintah tidak boleh hanya melihat dari perspektif efektivitas waktu. Tapi juga mengkaji efek tak terukur yang bisa muncul.

"Termasuk juga kemampuan anggaran dan penyelenggara. Kalau dipaksakan anggaran bis bengkak. Dan kita bisa mengorbankan banyak orang seperti 2019," paparnya.

Partai Demokrat tak Setuju

Partai Demokrat juga tidak sepakat dengan usulan Pemilu diselenggarakan pada 15 Mei 2024. Demokrat menilai sulit usulan tersebut dapat terealisasi.

"Jika Pemilu dilaksanakan pada 15 Mei 2024 sesuai usulan pemerintah saat ini, maka akan sulit untuk bisa merealisasikan Pilkada serentak pada November 2024," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, dikutip detikcom, Selasa (28/9/2021).

Kamhar mengatakan keputusan melakukan serentak Pilkada, Pileg, dan Pilpres pada 1 tahun bakal berdampak pada sejumlah konsekuensi. Dia menyebut selain beban kerja bagi penyelenggara, Pemilu serentak 2024 juga akan membebani anggaran negara.

"Ini mesti dikaji lagi lebih cermat dan seksama oleh pemerintah. Pelaksana Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak dalam satu tahun yang sama pada 2024 memiliki konsekuensi beban kerja yang berat bagi penyelenggara, beban anggaran yang besar bagi pemerintah pusat dan daerah karena dalam satu tahun anggaran harus membiayai dua kali pelaksanaan pemungutan suara," ucapnya.

Karena itulah, Kamhar menyebut pihaknya menyarankan agar Pilkada serentak dilaksanakan pada 2023. Sementara Pileg dan Pilpres bisa tetap pada 2024.

"Untuk itu, wacana pelaksanaan pemajuan Pilkada yang sebelumnya di 2024 bisa menjadi alternatif. Untuk daerah-daerah yang selesai masa jabatannya pada 2022 dan 2023 bisa dilaksanakan Pilkada serentak pada 2023, sehingga tahun 2024 hanya Pileg dan Pilpres saja. Ini akan mengurai dan mengeliminir berbagai potensi persoalan jika dilaksanakan secara bersamaan semuanya pada tahun 2024," ujarnya.

Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya menyampaikan pemerintah telah melakukan rapat internal membahas simulasi tanggal pelaksanaan Pemilu 2024. Hasilnya, 15 Mei dipilih menjadi hari pencoblosan Pemilu 2024.

"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei (hari pemungutan suara)," kata Mahfud melalui rekaman video yang diterima, Senin (27/9).

Editor : Muh. Syakir
#Pilkada Serentak #Pemilu 2024 #Pilpres 2024
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer