Jumat, 22 Oktober 2021 09:10

Terdampak Proyek Jargas, Puluhan Titik Instalasi Air di Wajo Bocor

Andi Dedhy Ahmad Iqbal
Andi Dedhy Ahmad Iqbal

Sudah ada sekitar 25 titik yang ditemukan tersebar dalam kota. Yaitu di Kecamatan Tempe dan Tanasitolo.

SENGKANG, PEDOMANMEDIA - PDAM akan mengajukan klaim kerusakan sejumlah instalasi air akibat proyek jaringan gas di Kabupaten Wajo. Kerusakan terdeteksi pada puluhan titik di dua kecamatan.

Direktur PDAM Wajo Andi Dedhy Ahmad Iqbal mengatakan, pihaknya tengah melakukan inventarisasi. Tim dalam beberapa pekan telah memvalidasi di titik mana saja terjadi kebocoran akibat penggalian jargas.

"Saat ini kami telah turun memverifikasi dan mendata. Sudah ada sekitar 25 titik yang ditemukan tersebar dalam kota di dua kecamatan. Yaitu Kecamatan Tempe dan Kecamatan Tanasitolo," jelasnya.

Baca Juga

Di dua lokasi ini terindentifikasi mengalami kerusakan cukup parah. Dedhy menyebutkan, data tersebut belum valid. Tidak menutup kemungkinan akan bertambah jumlah kerusakan. Karena saat ini masih dalam tahapan pengecekan.

"Setelah nantinya semua valid, maka kami akan segera ajukan klaim kerusakan ke pihak pelaksana proyek Jargas city gas rumah tangga untuk melakukan perbaikan kembali atau mengajukan anggaran untuk perbaikannya," katanya.

Terpisah, Doni Oktarison, salah satu PPK dari Kementerian ESDM RI dan Randa, Humas PT PGAS/PGN Solution Project Jargas mengungkapkan, pekerjaan galian akan diperbaiki kembali sesuai dengan kondisi semula. Baik tanah, aspal, dan beton (rekondisi sesuai rona awal).

"Jadi nantinya segala bentuk kerusakan yang ditimbulkan akibat adanya galian Jargas tersebut akan diperbaiki kembali seperti semula dan dikembalikan sesuai dengan kondisi awalnya semua," akunya.

Ia menyebut anggaran untuk rekondisi tersebut ada.

"Nah, kenapa belum direkondisi karena pekerjaan masih penempatan/lowering pipa dan belum diuji sehingga belum kita tutup. Galian akan ditutup dan secara bertahap akan dikembalikan ke kondisi awal setelah pengujian jaringan pipa gas sudah dinyatakan aman dan tidak bocor,” papar Doni.

Terkait kedalaman galian, kata dia, di dokumen teknis sudah diatur berdasarkan SNI 13:3507 2019. Untuk pipa induk 180 mm atau 90 mm kedalaman minimal 120 mm, Top Of Pipe.

Namun jika galian berada di jalan nasional kedalamannya adalah 150 mm dan untuk kedalaman pipa distribusi (90 mm atau 63 mm) kedalaman minimal 90 mm Top Of Pipe. Dan untuk kedalaman pipa sambungan rumah (20 mm) minimal 40 mm.

Namun kedalaman tersebut bisa berubah mendapat pengecualian apabila melewati galian yang sangat keras (bercadas) atau kondisi kondisi di lapangan lain secara justifikasi teknis yang menyebabkan kedalaman tidak bisa (sulit) dicapai sedangkan progres konstruksi harus berjalan.

“Biasanya tim di lapangan akan membuat berita acara untuk kedalaman tersebut. Kemudian untuk kedalaman yang tidak sesuai dengan spek teknis (jika ada), selain berita acara, ditambah juga dengan proteksi (perlindungan) tambahan seperti ditambah cashing (galvanis) di pipa tersebut atau ditutup dengan concept slap sebagai proteksi tambahan agar instalasi tersebut aman serta treatment-treatment lainnya,” ungkap Doni.

Dia menekankan, kedalaman minimal galian sudah diatur dalam kontrak. Ketidakseragaman kedalaman galian disebabkan beberapa hal.

Di antaranya, metode pekerjaan rojok dilakukan pada lapisan tanah yang lunak. Untuk dapat dilakukan pengeboran, dan dengan keragaman kondisi tanah di Wajo, menyebabkan titik tanah lunak akan berbeda beda. Sehingga menyebabkan kedalaman pipa juga akan bervariasi.

“Namun demikian dari tim project akan memastikan bahwa kedalaman minimal dapat terpenuhi,” tandas Doni.

Editor : Muh. Syakir
#Proyek Jaringan Gas Wajo #Pemkab Wajo #PDAM Wajo
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer