Laksus Minta Polda Sulsel Tuntaskan Dugaan Penyimpangan CSR di Galesong Utara
Polda Sulsel telah memeriksa lima kepala desa di Galesong Utara yang menerima dana CSR. Dana CSR ini milik tiga perusahaan yakni PT AKM, PT GS dan PT BL.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS) Muhammad Ansar meminta penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Galesong Utara tahun 2020. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah kades.
"Kami mengapresiasi langkah Polda yang melakukan pengusutan kasus ini. Kami minta jika ditemukan penyimpangan, penyidik segera meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menahan semua tersangka," tegas Muhammad Ansar, dalam keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).
Muhammad Ansar menguraikan, penyelidikan kasus ini harus berjalan maraton. Penyidik, harus memeriksa maraton para kepala desa yang keciprat dana CSR.
Ansar juga meminta agar polisi mengungkap adanya dugaan oknum yang 'bermain' dibelakang layar dan ikut menikmati dana CSR ini.
"Seret semua yang terlibat. Laksus akan mengawal kasus ini. Kami juga akan memberikan data tambahan kepada penyidik," tegas Ansar.
Diketahui, Polda Sulsel telah memeriksa lima kepala desa di Galesong Utara yang menerima dana CSR. Dana CSR ini milik tiga perusahaan yakni PT AKM, PT GS dan PT BL.
Dana CSR ini disalurkan dalam bentuk uang tunai. Lima Desa yang kini ditelisik oleh Polda Sulsel adalah, Desa Tamasaju, Desa Sampulungan, Desa Aeng Toa, Desa Tamalate dan Desa Aeng Batu.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
