Senin, 06 Desember 2021 09:20

Kapolres Tator Jawab Isu Jual Beli BBM Subsidi ke Industri: Laporkan!

AKBP Sarly Sollu
AKBP Sarly Sollu

Kapolres Tator berjanji akan mengecek kebenaran informasi itu. Ia akan menurunkan tim untuk menyelidiki.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu merespons isu jual beli BBM subsidi ke sejumlah industri di Tator. Ia meminta masyarakat melaporkan jika menemukan indikasi itu.

"Silakan laporkan jika ada temuan ke sana. Terutama BBM subsidi yang digunakan untuk industri. Karena itu jelas merugikan negara dan menyusahkan masyarakat," kata Sarly, Senin (6/12/2021).

Sarly juga berjanji akan mengecek kebenaran informasi itu.

Baca Juga

"Kita akan turun untuk menyelidiki kebenarannya. Karena ini kan menyangkut kepentingan orang banyak," jelasnya.

Sebelumnya Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pilar Rakyat Indonesia (LPRI) Rasid Mapadang mendesak penegak hukum turun tangan dan mengusut tuntas dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU Tete Bassi di Tator. Ia menuding kerap terjadi pembelian BBM dengan menggunakan jeriken di SPBU tersebut.

"Kita curigai itu BBM subsidi yang dijual ke industri. Kan jelas, jika SPBU mengisi jeriken, baik itu solar dan bensin sudah melanggar asas manfaat. Masyarakat kecil yang dirugikan," kata Rasid.

Olehnya itu, Rasid menantang penegak hukum untuk turun melakukan pemeriksaan. Rasid juga menduga pemilik SPBU terlibat kongkalikong dengan tengkulak.

"Kita minta aparat turun tangan. Karena ini sudah berlangsung lama," ketusnya.

Rasid juga meminta DPRD turun tangan. DPRD kata dia, bisa menggunakan kewenangannya untuk memanggil pemilik SPBU Tete Bassi.

"Saya minta DPRD memanggil pemilik SPBU Tete Bassi untuk menjelaskan terkait maraknya pengisian BBM dengan menggunakan jeriken. Inikan menunjukkan adanya indikasi jual beli BBM subsidi ke industri," ujarnya.

Menyusul laporan dari Toraja tentang SPBU yang melayani pembelian jeriken untuk aktivitas industri, Senior Supervisor Communication and Relationship Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan, saat dikonfirmasi, pekan lalu mengatakan, Pertamina tak menutup mata dan terbuka untuk semua jenis pelaporan terkait aktivitas penyaluran BBM ke masyarakat.

"Kita terbuka untuk semua keluhan terkait penyaluran BBM. Masyarakat bisa melaporkan ke call center 135 disertai dengan bukti kuat. Seperti sebelumnya, ada pelaporan dari  masyarakat di Toraja terkait penangkapan dari Polres Toraja untuk penggunaan dan penyaluran solar untuk proyek Bandara Pongtiku. Pertamina supor dan mendukung proses menyelidikan bahkan sudah pernah diberikan sanksi. Temasuk pencabutan izin jika memang hasil proses penyelidikan membenarkan terjadinya pelanggaran," papar Taufik.

Taufik juga menegaskan bahwa sesuai Perpres, pihak Pertamina hanya berperan sebagai distributor BBM. Sementara kewenangan hukum tertinggi dalam hal pengawasan ada pada kepolisian dan Disperindag.

"Jadi koordinasinya kata dia, harus ke kepolisian dan Disperindag. Karena aparat memegang peranan dalam proses hukum atas laporan yang disampaikan," ujarnya.

Taufik juga menjelaskan, dalam aturan, pembelian BBM melalui sejumlah pelaku industri diizinkan dengan jumlah tertentu. Salah satunya harus memiliki surat rekomendasi untuk pembelian BBM tersebut.

"Pengisian yang diizinkan sepanjang memang membawa rekomendasi. Memang ada beberapa hal yang diizinkan, termasuk tentang keterbatasan stok. Dan berada di aparat kepolisian dan Disperindag. Pertamina hanya sebagai distributor. Tetapi tentu saja, kami tidak akan menutup mata untuk laporan. Silakan ke telepon disertai dengan laporan dan bukti-bukti lengkap. Kita juga akan membantu menanggapi keluhan masyarakat ini," tegasnya.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Kapolres Tator #AKBP Sarly Sullo #BBM Subsidi
Berikan Komentar Anda