Proyek Tanggul Rp5,9 M Disoroti, ini Penjelasan BPBD Pangkep
Proyek telah berjalan sesuai dengan aturan, termasuk RAB, spesifikasi material, mutu pekerjaan dan waktunya.
PANGKEP, PEDOMANMEDIA - Pejabat Pembuat Komitmen Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pangkep, Ardiansya merespons sorotan terkait beberapa proyek penanggulangan bencana di Pangkep. Ia menegaskan, tak ada masalah pada semua proyek BPBD.
"Semua sudah sesuai dengan mekanisme proyek. RAB, juknis, teknis ,dan waktu pekerjaan. Insyaallah sesuai waktu yang telah di sepakati untuk pengerjaannya, saya juga ucapkan terima kasih pada teman-teman LSM yang membantu mengawasi proses pekerjaan ini, kita berharap semua berjalan sesuai aturan," jelasnya, Rabu (27/7/2022).
Sebelumnya LSM CCW ( Celebes Corruption Watc) Pangkep menyoroti kualitas beton pengerjaan tanggul penahan air di 3 lokasi di Pangkep yang ada di sepanjang bantaran sungai Pangkajene. Anggaran ke tiga proyek ini mencapai Rp5,9 miliar di 3 lokasi.
Di antaranya yakni di Kelurahan Pabbudukang bernilai Rp1,3 miliar, Kelurahan Minasatene Rp2,3 miliar dan Kelurahan Tekolabbua senilai Rp2,3 miliar. Anggaran proyek ini bersumber dari APBD tahun 2022.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pangkep Muslimin menegaskan, Jika ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan aturan ia minta pada LSM untuk menjelaskan apa yang menjadi temuan mereka, untuk diperbaiki. Menurutnya, jika terbukti rekanan melanggar pihaknya akan bertindak tegas.
"Kalau perlu kita blacklist," tegasnya.
Muslimin menjamin, kontrak sudah sesuai dengan semua pekerjaan. Proyek kata dia telah berjalan sesuai dengan aturan, termasuk RAB, spesifikasi material, mutu pekerjaan dan waktunya.
"Tapi kita tetap berharap masyarakat juga bisa membantu pengawasan pengerjaan setiap proyek yang sedang dikerjakan agar mendapatkan hasil terbaik untuk Pangkep," tambahnya.
