Senin, 24 Juni 2019 23:44

Wabup Torut Yosia Rinto Kadang Disebut Tangani Proyek Bermasalah Puluhan Miliar

Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang. Ia disebut menengani Proyek Pembangunan Kantor Bupati Toraja Utara yang diduga bermasalah. (IST.)
Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang. Ia disebut menengani Proyek Pembangunan Kantor Bupati Toraja Utara yang diduga bermasalah. (IST.)

Yosia Rinto Kadang menjelaskan, bahwa memang tugasnya sebagai wakil bupati di bidang pengawasan. Menurutnya, semua sudah sesuai aturan yang berlaku.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Wakil Bupati (Wabup) Toraja Utara Yosia Rinto Kadang disebut-sebut menangani Proyek Pembangunan Kantor Bupati Toraja Utara yang diduga bermasalah. Kontraktor yang mengerjakan proyek ini mengeluh karena belum dilunasi sekitar Rp1 miliar lebih.

Seperti diketahui, proyek ini sudah menelan anggaran Rp33 miliar lebih, tapi masih terbengkalai alias mandek karena belum difungsikan. Bahkan adanya temuan untuk pengembalian dana yang jumlahnya di atas Rp500 juta.

“Tanya Pak Rinto (Wabup Torut), kan memang dia yang tangani. Jadi tanya mi sama dia dinda,” sebut Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, baru-baru ini.

Baca Juga

“Sekda itu saya tugaskan ke Pak Wakil (Yosia Rinto Kadang) untuk menangani masalah kantor itu, tanya aja sama Pak Wakil,” sambung Kalatiku.

Menanggapi hal tersebut, Yosia Rinto Kadang menjelaskan, bahwa memang tugasnya sebagai wakil bupati di bidang pengawasan. Menurutnya, semua sudah sesuai aturan yang berlaku.

“Itu kan (Proyek Pembangunan Kantor Bupati Torut) sudah ada yang perencanaannya dan pengawasannya, dan itu dilelang semua sesuai aturan yang berlaku. Kalau pengawasan itu memang tugas saya sebagai wakil bupati, bukan hanya pembangunan kantor bupati saja, tapi seluruh infrastruktur baik di tingkat OPD,” jelasnya.

Putra pertama dari pengusaha ternama asal Toraja Samuel Kadang ini, mengakui adanya temuan dalam proyek bermasalah tersebut. Namun, menurutnya sudah dilakukan pengembalian dana.

“Memang ada temuan, ada kekurangan volume tahun 2018, tapi sudah pengembalian. Temuan di atas Rp500 juta, tapi siapapun itu temuan tetap harus dikembalikan,” imbuhya.

“Soal utang Pemda ke kontraktor, memang harus kita selesaikan. Jumlahnya Rp1 miliar lebih. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini lah,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Toraja Utara Daniel Tandi membeberkan penggunaan anggaran pada proyek ini, khusus untuk bangunan fisik di tahun 2017 sebesar Rp24.280.000.000. Sedangkan anggaran di tahun 2018 sebesar Rp9.541.000.000.

Angaran tersebut, kata dia, bersumber dari Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dimana, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Hujan Berkat selama dua tahun.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Redaksi
#Yosia Rinto Kadang #Proyek Bermasalah #Pembangunan Kantor Bupati Toraja Utara
Berikan Komentar Anda