Warga Sa’dan Torut Tutup Jalan, DPRD Salahkan Pemkab yang Lambat Gerak
Mei 2022 Komisi III telah melakukan kunjungan ke lokasi. Menurutnya, situasi di lapangan memang sangat memprihatinkan.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Komisi III DPRD Toraja Utara merespons penutupan jalan yang dilakukan oleh masyarakat Sa’dan Malimbong. Aksi itu sebagai protes atas kondisi jalan yang rusak akibat tertimbun longsor dan belum ditangani pemerintah.
Komisi III menilai, protes warga sangat wajar. Pemerintah daerah harusnya melakukan upaya penanganan dari awal.
“Inikan beberapa saat yang lalu dari Sa’dan ada masyarakat yang mempersoalkan jalanan yang sudah lama longsor dan tidak dibenahi. Harusnya ini menjadi perhatian bersama,” ujar Harun Rantelembang, Ketua Komisi III, Rabu (08/02/2023).
Harun mengungkapkan, Mei 2022 Komisi III telah melakukan kunjungan ke lokasi. Menurutnya, situasi di lapangan memang sangat memprihatinkan.
Butuh penanganan cepat. Sebab longsoran material telah menghambat akses masyarakat.
"Memang itu layak harus segera dikerjakan dan pada saat itu kami Komisi III mengeluarkan rekomendasi supaya dianggarkan di tahun ini 2023, tetapi ternyata tidak dianggarkan dan masyarakat menuntut pemerintah untuk segera menanggulangi bencana itu. Bencana itu adalah longsor jalan poros ke 6 lembang 2 kelurahan,” beber Harun.
Saat ditanya perihal masyarakat Sa’dan Malimbong yang menutup jalan, ia membenarkan informasi tersebut.
“Seperti itu informasi yang kita dapat. Ada suratnya masuk, memang mereka tutup jalan. Dalam surat yang masuk itu mereka akan tetap menutup jalan itu kalau tidak ada solusi dari pemerintah,” ucapnya.
Harun mengemukakan, kondisi ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut. Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagai leading sektor harus segera mengambil langkah konkret.
"Kami harap Pak Bupati, bagaimana mereka mencarikan solusi, sehingga mereka kerjakan secepatnya. Dan Pak Kaban tadi memberikan tanggapan bahwa mereka sanggup untuk mengerjakan awal Maret," imbuh Harun.