Selasa, 06 Juni 2023 09:08

DPRD Torut: ASN Demo Menyalahi Aturan, Sanksinya Berat

Herman Pabesak
Herman Pabesak

DPRD akan melakukan klarifikasi dengan ASN yang akan melakukan aksi demo hari ini.

TORUT, PEDOMANMEDIA – Ketua Komisi I DPRD Toraja Utara Herman Pabesak, mengingatkan mengenai ancaman sanksi disiplin bagi ASN yang melakukan unjuk rasa. Menurut Herman, aksi-aksi protes secara demonstratif oleh ASN adalah pelanggaran berat.

Ia juga mengingatkan ancaman bagi pihak-pihak yang memobilisasi ASN dengan tujuan tertentu. Herman menegaskan, implikasi hukum terhadap ASN yang demo bisa sampai pada ancaman sanksi disiplin.

Hal ini diutarakan Herman merespons rencana unjuk rasa besar besaran kepala sekolah dan guru ke DPRD Toraja Utara, hari ini. Aksi ini telah diserukan dua hari lalu.

Baca Juga

"ASN melakukan demo itu menyalahi aturan apabila mengacu pada Undang-undang ASN. Kalau mengacu pada Undang-undang ASN ya, kalau dia membungkus diri dalam PGRI saya kira melanggar,” jawab Herman.

Dikatakan Herman, DPRD akan melakukan klarifikasi dengan ASN yang akan melakukan aksi demo hari ini. Pihaknya akan menggali motifnya, lalu siapa yang memobilisasi. 

Herman menduga, ada kepentingan yang membonceng di belakang mereka. Ia melihat, kepsek dan guru hanya dijadikan tameng. 

"Tapi kita klarifikasi dengan mereka, kan mereka kalau saya lihat di pak Kasat Intel tadi dia membungkus dalam suatu wadah PGRI. Bukan bahasa guru. Tadi ada perubahan saya lihat ramai di medsos kalau dia melakukan time ya bagaimana dengan anak sekolah, itu sudah jelas pelanggaran. Tapi saya lihat tadi jam 1.30 tidak mungkin lagi datang pagi karena sudah ada perubahan jadwal,” tutup Herman.

Penulis: Nober Salamba

Editor : Muh. Syakir
#DPRD Toraja Utara
Berikan Komentar Anda