Jumat, 02 Oktober 2020 13:52

Pilwalkot Makassar

Satpol PP Minta Paslon Libatkan Diri Tertibkan APK-nya

Kasatpol PP Makassar, Iman Hud
Kasatpol PP Makassar, Iman Hud

KPU Makassar mengeluarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kota Makassar bernomor 340/PL.02.4-Kpt/7371/KPU-Kot/IX/2020, tentang Penetapan Pemasangan Calon dan APK.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kasatpol PP Makassar, Iman Hud berharap penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota tidak sepenuhnya dilimpahkan ke pihaknya. Akan tetapi melibatkan seluruh instansi terkait, termasuk tim sukses para Paslon.

Diketahui, hingga saat ini APK berupa baliho dan spanduk Paslon masih marak terpasang di titik-titik yang telah dilarang oleh KPU Makassar sesuai petunjuk Surat Keputusan (SK) KPU Kota Makassar bernomor 340/PL.02.4-Kpt/7371/KPU-Kot/IX/2020, tentang Penetapan Pemasangan Calon dan APK.

"Jadi semua Stakeholder harus dilibatkan karena dia punya orang, dia juga punya alat. Selama ini yang turunkan baliho kan Dispenda," kata Iman Hud, Jum'at (2/10/2020).

Baca Juga

Permintaan Iman melibatkan tim sukses Paslon untuk turun bersama-sama menertibkan APK agar lebih terbuka. Apalagi kata dia, hal-hal yang berkaitan dengan Pilwali rawan dipolitisasi.

"Termasuk penggiringan opini tebang pilih dan memihak pada salah satu paslon kerap dituduhkan pada pihaknya. Makanya kita minta sama-sama turun supaya tidak ada saling mencurigai. Silahkan tim pasangan calon sendiri yang buka karena dia yang pasang," jelasnya.

"Untuk melakukan penertiban harus hati-hati. Buka takut, karena ini harus sama-sama supaya semuanya merasa dihargai dan tidak ada tebang pilih," tambahnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar sebagai pihak yang berwenang menindak pelanggaran Pilkada diketahui telah mengirimkan surat pada Satpol PP Kota Makassar untuk menertibkan APK Paslon yang masih terpajang di titik terlarang.

"Bawaslu sudah mengirim surat secara resmi mengenai orang-orang yang akan mendampingi. Pada saat aksi kita juga minta semua dilibatkan, dari KPU, Bawaslu dan petugas, apakah TNI-Polri dan Satpol PP termasuk tim Paslon," terang Iman.

Iman menyampaikan alasan permintaan tambahan kekuatan dikarenakan Pilwali tahun 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya. Sejak pandemi Covid-19 anggota Satpol PP mulai terbagi turun dilapangan untuk melakukan edukasi.

"Tugas Satpol PP berat karena melakukan edukasi dan penertiban penerapan protokol Covid, ada juga Pilkada. Anggota masih terbagi tugasnya operasi yustisi," jelasnya.

 

Penulis : Kheky
Editor : Jusrianto
#Pilwalkot Makassar 2020 #Satpol PP Makassar #APK
Berikan Komentar Anda