KPK Cecar Anak SYL Kemal Redindo Terkait Korupsi di Kementan
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Putra mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Kemal dicecar KPK soal aliran uang yang diterima ayahnya, SYL.
"Sudah diperiksa kemarin. Dimintai keterangan soal aliran uang yang diterima tersangka SYL dari kasus korupsi di Kementan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).
Ali mengatakan selain aliran uang, Kemal juga diperiksa terkait pengetahuannya tentang dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan.
"Termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan saat itu," imbuhnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.
Ketiganya diduga memeras ASN di Kementan. Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.
Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah.