Ketua DPRD Toraja Utara Soal SK 147 Pejabat Dianulir: Memalukan
Jangan asal main tabrak saja. Mutasi itukan ada aturannya! Jangan karena ada tendensi politik lalu itu dipaksakan.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama angkat suara terkait pembatalan SK pengangkatan 147 pejabat Pemkab Toraja Utara. Nober menilai pembatalan ini menunjukkan tidak cermatnya Bupati Yohanis Bassang dalam mengambil kebijakan.
"Pemda sangat tidak teliti dalam mengambil kebijakan sehingga terjadi pembatalan. Ini efek psikologisnya sangat besar. Orang sudah dilantik lalu dibatalkan kan malu," ujar Nober, Kamis (4/4/2024).
Menurut Nober, DPRD telah mengingatkan Bupati Yohanis agar berhati hati dalam proses mutasi. Namun pelantikan tetap dipaksakan hingga akhirnya dianulir oleh Kemendagri.
"Dalam RDP kita ingatkan agar pelantikan ditunda. Kita sudah peringatkan bahwa dalam hal pelantikan di mana dalam UU Nomor 10 pada pasal 71 gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati wali kata dan wakil wali kota dilarang melakukan pelantikan 6 bulan sebelum penetapan calon kepala daerah. Tapi mereka tetap paksakan," tandanya.
Dikatakan Nober, pembatalan SK ini sesuatu yang memalukan. Bukan saja bagi ASN yang sudah dilantik, tetapi juga menunjukkan rendahnya pahaman terhadap regulasi.
"Inilah kalau sesuatu dipaksakan dan mau menabrak aturan. Akhirnya jadinya begini. Kelihatan sekali dipaksakan karena ada tendensi politik. Memalukan," tandasnya.
Nober meminta Bawaslu mengontrol calon kepala daerah yang seperti ini. Sebab langkah langkahnya sudah sangat politis dan merugikan banyak pihak.
"Jangan asal main tabrak saja. Mutasi itukan ada aturannya. Jangan karena ada tendensi politik lalu itu dipaksakan. Kasian ASN kita. Mereka malu," imbuhnya.