Senin, 21 Oktober 2024 16:14

Hasil Audit Gudang Perumda Air Minum Torut Kelar, Sikap Kejaksaan Ditunggu

Moses Padsing Limbongan
Moses Padsing Limbongan

Diketahui, proyek gudang yang berdinding seng milik Perumda Air Minum Toraja Utara menguras anggaran Rp600 juta.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Inspektorat Toraja Utara dikabarkan telah mengeluarkan hasil audit proyek gudang Perumda Air Minum Toraja Utara yang menelan anggaran Rp600 juta. Hanya saja, belum diketahui ada tidaknya temuan penyimpangan dari hasil audit itu.

"Saya dapat info dari Inspektorat katanya auditnya sudah keluar. Soal info lebih lanjutnya silakan hubungi Inspektorat," ujar Direktur Perumda Air Minum Toraja Utara, Moses Padsing Limbongan saat ditemui di Kelurahan Malango' Kecamatan Rantepo, Senin (21/10/2024).

Moses mengatakan, ia belum tahu persis hasil audit yang dikeluarkan Inspektorat.

Baca Juga

"Ada tidaknya temuan ya saya belum tahu. Silakan tanya Inspektorat," ucapnya.

Proyek pembangunan gudang Perumda Air Minum Toraja Utara saat ini dalam pengusutan Cabang Kejaksaan Negeri Rantepao. Cabjari masih menunggu hasil audit Inspektorat untuk menetapkan tersangka.

Moses Limbongan sendiri telah dua kali diperiksa terkait perkara ini. Seorang staf Perumda juga telah dimintai keterangan.

"Saya sama staf saya baru dua kali dipanggil. Satu kali ke kantornya bawa berkas kemudian satu kali ke lokasi gudang yang kami bangun, saya rasa itu wajar-wajar saja," beber Moses.

Sebelumnya, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak Inspektorat belum juga menyerahkan hasil audit terkait kasus proyek gudang Perumda Air Minum Torut. Hasil audit kata Alex menghambat proses pengusutan.

"Kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat sampai sekarang belum ada diserahkan," ungkap Alexander kepada PEDOMANMEDIA, Jumat (20/9/2024).

Alex menegaskan akan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jika Inspektorat tidak mengeluarkan hasil audit dalam waktu dekat.

"Kalau Inspektorat tidak mau kasih hasil auditnya, maka kami akan bersurat ke BPK untuk dilakukan audit," tegasnya.

Tak hanya itu, pihak kejaksaan juga akan mengeluarkan lagi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru dalam waktu dekat.

"Saya tegaskan tidak akan pernah mundur," kata dia.

Selain proyek gudang, Kacabjari Rantepao juga mengungkapkan beberapa kasus lain yang akan diusut di Perumda Air Minum Toraja Utara seperti pemasukan dari pembayaran/denda pelanggan dan pengeluaran.

"Di situ juga bukan cuma proyek gudangnya saja yang akan kami periksa, tapi penggunaan anggaran lainnya akan kami periksa semua," bebernya.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Toraja Utara Joni Kantong enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi soal hasil audit kasus proyek gudang Perumda Air Minum.

Diketahui, proyek gudang yang berdinding seng milik Perumda Air Minum Toraja Utara menguras anggaran Rp600 juta. Informan dari internal Perumda Air Minum membeberkan jika biaya pembangunan gudang tersebut tidak ada dalam anggaran.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Perumda Air Minum Torut #Cabjari Rantepao
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer