Rabu, 11 Desember 2024 16:49

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi di Perumda Air Minum Torut, Cabjari Rantepao Dinilai Tumpul

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi di Perumda Air Minum Torut, Cabjari Rantepao Dinilai Tumpul

Masyarakat juga akan berspekulasi liar yang bisa merusak citra penegakan hukum di kejaksaan.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Cabang Kejaksaan Negeri Rantepao menuai kritik karena dinilai lambat dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek gudang Perumda Air Minum Toraja Utara. Meski hasil audit Inspektorat menemukan adanya kerugian negara, Cabjari belum mengambil langkah-langkah hukum.

"Cabjari sangat lambat dalam mengambil langkah hukum. Seharusnya setelah ada hasil audit yang menemukan kerugian negara, Cabjari mestinya sudah menaikkan status kasus ini ke penyidikan," ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar, Rabu (11/12/2024).

Menurut Ansar, rentang waktu penyelidikan ke penyidikan sudah terlalu panjang. Ansar menilai, sangat cukup waktu bagi kejaksaan untuk menelisik ada tidaknya tindak pidana dalam kasus ini.

Baca Juga

"Apalagi kan sudah terbit hasil audit dari Inspektorat. Itu sudah bisa menjadi dasar untuk naik ke penyidikan dan menetapkan tersangka," tandas Ansar.

Karenanya Ansar mendesak Cabjari segera mengambil langkah langkah hukum yang konkret. Ansar mengaku yakin penyidik telah menemukan alur kasus ini.

"Penyidik juga telah mengetahui pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dari awal kan penyidik sudah tahu ada indikasi kerugian negara. Tapi mereka menunggu hasil audit," paparnya

Ansar mengatakan, saat ini penyidik telah mengantongi hasil audit. Seharusnya penetapan tersangka tidak lagi diulur-ulur.

"Jadi kesannya malah tumpul," katanya.

Ansar juga mempertanyakan sikap Kacabjari yang sebelumnya sangat bersemangat mengusut kasus ini. Namun setelah hasil audit keluar, justru tak ada tindakan konkret.

"Ini memang menimbulkan tanda tanya. Di awal-awal kan Kacabjari sangat bersemangat mengusut kasus ini. Harusnya ini dikebut. Jangan ditunda-tunda," imbuh Ansar.

Ansar berpendapat, jika kasus ini tak diselesaikan, akan menjadi preseden buruk bagi Cabjari. Masyarakat juga akan berspekulasi liar yang bisa merusak citra penegakan hukum di kejaksaan.

"Sekarang publik berspekulasi macam-macam. Katanya ada kongkalikong. Ada main ini dan itu. Nah hal seperti ini kan tidak baik bagi citra kejaksaan," imbuhnya.

Sementara itu Kacabjari Rantepao Alexander Tanak yang dikonfirmasi membantah sengaja mengulur kasus ini. Ia juga menepis adanya dugaan kongkalikong dengan pihak Perumda Air Minum.

"Ah tidak ada itu. Siapa bilang ada (kongkalikong). Ini (kasus) tetap jalan," tandas Alex kepada PEDOMANMEDIA, Rabu (11/12/2024).

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Cabjari Rantepao #Perumda Air Minum Torut
Berikan Komentar Anda