TOP SEPEKAN: Anak Buah Mentan Amran jadi Ketua KPK, Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Bebas
Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati asal Filipina yang terlibat dalam kasus penyelundupan heroin.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Komisi III DPR RI telah menetapkan 5 calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi III juga telah memilih Ketua KPK yakni Setyo Budiyanto.
Kabar ini menempati rating tertinggi TOP SEPEKAN PEDOMANMEDIA. Setelah itu disusul kabar bebasnya Mary Jane, terpidana mati kasus narkoba.
Kami mengulasnya kembali dalam TOP SEPEKAN.
Ketua KPK terpilih, Setyo Budiyanto adalah Inspektorat Jenderal (Irjend) pada Kementerian Pertanian di bawah komando Andi Amran Sulaiman. Budiyanto lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967.
Ia memiliki istri yang bernama Henny Setyo. Komjen Pol Setyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989. Pria berusia 57 tahun itu memiliki segudang pengalaman di bidang reserse.
Di lembaga antirasuah ini, nama Komjen Setyo tidak asing lagi. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Deputi Penindakan KPK.
Kemudian, pada tahun 2021, ia ditunjuk menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur. Setahun berselang, Irjen Setyo menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara.
Setelah itu, ia menerima amanah sebagai Pati Itwasum Polri. Dan sejak 22 Maret 2024, ia mengemban amanat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI.
Kegigihan dan pengalamannya dalam pemberantasan korupsi menjadikan Mentan Amran kepincut pada sosok Komjen Setyo. Diketahui sejak Andi Amran terpilih sebagai Mentan, salah satu program prioritasnya adalah membersihkan kementerian yang dipimpinnya dari aroma KKN.
Ini terbukti dari beberapa gebrakan Mentan Amran bersama Irjend Kementan Setyo Budiyanto bahu membahu menggelar aksi 'bersih-bersih’ di tubuh Kementerian Pertanian.
Berikut nama-nama Pimpinan KPK periode 2024-2029:
Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua terdiri dari Fitro Rochyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak dan Agus Jogo Pramono.
Filipina: Terima Kasih Indonesia
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso akhirnya menghirup udara bebas. Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr (Bongbong Marcos) menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Indonesia atas batalnya eksekusi mati Mary Jane.
"Mary Jane Veloso pulang," bunyi postingan Presiden Bongbong Marcos yang dilihat dalam akun Instagramnya @bongbongmarcos, Rabu (20/11/2024).
Bongbong mengatakan pemerintah Filipina berhasil menunda eksekusi Mary Jane. Dia mengatakan upaya pembebasan Mary Jane telah berlangsung lama.
"Kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama sehingga mencapai kesepakatan yang akhirnya membawanya kembali ke Filipina," katannya.
Dia pun berterima kasih kepada Indonesia. Dia mengatakan Filipina menunggu kedatangan Mary Jane.
"Terima kasih Indonesia, kami tunggu kepulangan Mary Jane," ucapnya.
Diketahui, Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati asal Filipina yang terlibat dalam kasus penyelundupan heroin. Kendati dihukum mati, Mary Jane masih punya peluang mendapat grasi meskipun sempat ditolak Presiden Jokowi.
Mary Jane Veloso (31) ditangkap di bandara Yogyakarta pada April 2010 setelah kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Dia mengklaim narkoba tersebut dijahitkan di dalam kopernya tanpa sepengetahuan dirinya.
Selama di persidangan, Mary Jane berkukuh dia tidak bersalah. Presiden Filipina pun berharap Mary Jane mendapat grasi.
Eksekusi Mary Jane tertunda
Grasi Mary Jane, bersama 11 nama terpidana mati, ditolak Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres) tertanggal 30 Desember 2014. Tim pengacara Mary Jane bahkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 27 April 2015.
Saat itu, tinggal menghitung hari eksekusi mati yang ternyata jatuh pada 29 April 2015. PK Mary Jane kemudian ditolak PN Sleman sehari setelah diajukan.
Saat itu, Mary Jane sendiri sudah dipindahkan dari LP Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta ke LP Nusakambangan pada 24 April 2015 sekitar pukul 01.40 WIB, untuk menjalani persiapan eksekusi mati. Bak lolos dari lubang jarum, eksekusi mati Mary Jane yang seharusnya dilaksanakan ketika hari berpindah ke 29 April 2015 dibatalkan di detik-detik terakhir.
Mary Jane tak masuk daftar terpidana yang dibawa ke lokasi eksekusi di Lapangan Limus Buntu sekitar pukul 00.00 WIB. Dia dibawa keluar selnya dan dikembalikan ke LP Wirogunan.