Selasa, 10 Desember 2024 12:43

Kajari Enrekang Akui Banyak Kasus Korupsi Terungkap dari Kolaborasi Kejaksaan-Media

Kajari Enrekang Padeli
Kajari Enrekang Padeli

Pengembalian kerugian keuangan negara tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Enrekang.

ENREKANG PEDOMANMEDIA -: Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli mengatakan, pers adalah salah satu pilar yang menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi. Karenanya, kejaksaan senantiasa membangun kolaborasi dengan media untuk mewujudkan misi itu.

Hal ini disampaikan Padeli pada rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia Senin 9 Desember 2024.

Padeli menjelaskan bahwa media adalah mitra strategis kejaksaan. Kata dia, semua informasi terkait korupsi yang sudah melalui proses pemberitaan yang berimbang dan mempunyai narasumber yang jelas akan ditelaah dan ditindaklanjuti untuk dilakukan penyelidikan.

Baca Juga

"Pengalaman di Kejari Enrekang bahwa tidak sedikit informasi yang kita dapatkan asalnya dari wartawan dan bahkan melalui pemberitaan di media yang kita tindak lanjuti sampai keputusan yang berkekuatan hukum. Bahkan sampai ke pengembalian kerugian keuangan negara," terang Padeli.

Padeli juga mengungkapkan bahwa dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang ke 53 Kejaksaan Negeri Enrekang telah berhasil melakukan pengembalian kerugian keuangan Negara sebesar Rp1.118.487.050. Ini dari hasil laporan dan penyelidikan penyalahgunaan biaya perjalanan dinas di luar dan di dalam daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang

Menurut Padeli, pengembalian kerugian keuangan negara tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Enrekang.

Selain itu, pihaknya juga telah berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.273.123.993.00 dari target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Negeri Enrekang 2024 sebesar Rp472.050.000. 

Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Muh. Syakir
#Kejari Enrekang
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer