Editorial
Kebelet Berkuasa
Bagi rakyat, pelantikan hanya euforia seremonial. Yang hanya dinikmati segelintir orang. Soal cepat dan lambat tak ada efeknya.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Jadwal pelantikan 12 kepala daerah di Sulsel kemungkinan molor. Musababnya, Kemendagri belum menerbitkan SK. Proses penggodokan diperkirakan bisa melampaui batas 17 Februari.
Penundaan ini sontak memicu perdebatan. Di kalangan DPRD pun terbelah. Ada yang mendorong pelantikan tetap mengacu pada jadwal awal. Tapi sebagian juga berasumsi, penundaan sebagai opsi biasa.
Di arena politik, kepentingan memang tidak pernah mati. Asumsi juga selalu bisa lahir dalam banyak keadaan.
Kubu yang mendesak pelantikan berasumsi macam macam. Skenario politiklah. Inilah. Itulah. Banyak persepsi yang mereka lahirkan. Tapi ujungnya satu. Agar jagoannya cepat cepat berkuasa.
Sedang di kubu yang setuju pelantikan ditunda berasumsi lain. Bagi mereka sederhana saja. Pelantikan ditunda karena SK belum keluar. Ini diterjemahkan cuma soal waktu. Tak perlu kebelet berkuasa. Toh akhirnya nanti akan dilantik.
Mekanisme juga sudah tepat jika memberi ruang kepada Kemendagri untuk menggodok SK. Publik sendiri tak masalah. Dilantik sekarang dan besok sama saja. Publik tak kebelet kebelet amat menunggu penguasa. Yang mereka nantikan kan perubahan.
Sebagian besar juga menolak masuk pada wilayah perdebatan itu. Karena bagi rakyat, pelantikan hanya euforia seremonial. Yang hanya dinikmati segelintir orang. Soal cepat dan lambat tak ada efeknya.
Cepat, tapi tak berpihak. Atau mungkin lambat tapi memberi perubahan. Itu jauh lebih baik.
Jadi sebenarnya semua sudah tahu apa yang rakyat butuh. Rakyat butuh yang substansial. Bukan formalitas.
Hari ini PEDOMANMEDIA menurunkan beberapa laporan soal pelantikan kepala daerah yang ditunda. Ini menarik karena tampak jelas bagaimana dua kubu pro dan kontra saling mempertahankan kepentingan.
Laporan pagi ini dimulai soal kalangan anggota DPRD yang berbeda persepsi soal jadwal pelantikan kepala daerah yang kemungkinan molor. Sejumlah anggota DPRD mendorong pelantikan tetap digelar 17 April. Penundaan dinilai sebagai opsi politis yang merugikan kepala daerah terpilih. Karena itu gubernur diharapkan tetap pada jadwal semula.
Gubernur Nurdin Abdullah sendiri mengaku tak bisa berbuat banyak. SK dari Kemendagri belum terbit. Pelantikan tak mungkin dipaksakan.
Seperti diketahui Kementerian Dalam Negeri belum menerbitkan surat keputusan pelantikan 12 pasangan kepala daerah terpilih di Sulsel. Jika SK tak terbit hingga 17 Februari, pelantikan serentak akan ditunda.
NA memberikan klarifikasi malam tadi.
"Ya ditunda. Kemungkinan akan dijabat dulu pelaksana harian (plh). Soalnya sampai hari ini SK belum kita terima," terang Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Selasa (9/2/2021).
NA mengatakan, saat ini semua pihak tengah menunggu SK dari Kemendagri. Ia sendiri tidak tahu persis apakah pelantikan 17 Februari bisa dilaksanakan atau tidak. NA menolak menduga-duga. Karena menurutnya semua tergantung mekanisme.
"Inikan bukan maunya orang per orang. Nda boleh bikin jadwal sendiri-sendiri. Kewenangan ada di gubernur dong," tuturnya.
Dikatakan NA, SK itu sekarang sedang berproses di pusat. Bukan cuma Sulsel, 170 kepala daerah terpilih sedang digodok.
Ia juga mengungkapkan, untuk kabupaten kota yang tengah berproses atau masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) hampir pasti akan dijabat oleh Pj. Pj akan menjabat sampai batas yang ditentukan ke depan.
Nah, ke mana arah semua ini. Kita nantikan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5