Bupati Frederik Tegaskan PPPK tak Penuhi Syarat Kehadiran tak Akan Terima SK Bulan Depan
Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun wartawan, sebanyak 1.441orang dinyatakan lulus seleksi PPPK 1 tahun 2024.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Bupati Toraja Utara (Torut) Frederik Victor Palimbong mengatakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahap 1 formasi 2024 akan dilakukan Juli mendatang. Namun PPPK yang menerima SK harus memenuhi syarat presentase kehadiran minimal 75% di instansi tempat mereka bekerja.
Kata Frederik, presentase kehadiran akan dihitung mulai Januari-Mei 2025. Ia menegaskan PPPK yang tak memenuhi syarat itu tidak akan menerima SK.
"(Red- Calon PPPK presentasi kehadiran di bawah 75 persen, belum bisa mendapatkan SK pada Juli 2025), dan juga bagi calon PPPK yang baru pindah/masuk instansi," kata Frederik Victor Palimbong kepada PEDOMANMEDIA melalui pesan WhatsApp, Senin 23 Juni 2025.
Menurut Frederik, bagi yang tidak memenuhi syarat tersebut, SK baru akan diterbitkan pada Oktober 2025.
Frederik tak merinci berapa calon PPPK tahap 1 akan mendapatkan SK pada Juli 2025, begitupun penerima SK pada Oktober mendatang.
Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun wartawan, sebanyak 1.441orang dinyatakan lulus seleksi PPPK 1 tahun 2024.
Penulis : Gista
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
