Pilkada Bulukumba
Diduga Kampanyekan Paslon, Ketua APDESI dan Kasatpol PP Dilapor ke Bawaslu
Ketua APDESI dan Kasatpol PP Bulukumba diduga mengkampanyekan Paslon Kacamatayya.
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA- Forum Demokrasi Rakyat (Forderak) Bulukumba melaporkan Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Rais Abdul Salam (Aplus) dan Kasatpol PP, Andi Baso Bintang. Keduanya dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran Pemilu.
Keduanya diduga ikut mengakampayekan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bulukumba.
Beberapa bukti turut disetor Forderak, melalui Ketua Biro Advokasi dan Humas berupa Yurdi foto Kepala Desa Bontobulaeng Rais Abdul Salam yang mengacungkan simbol milik paslon bertageline “Kacamatayya” dengan latar belakang baliho bertuliskan Rumah Pemenangan TSY-AM yang mereka dapatkan di beberapa media sosial.
Sementara itu bukti lainya foto kendaraan Patwal Satpol-PP yang mengangkut baliho milik Paslon Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto berpasangan dengan Andi Makassau (TSY-AM).
Yurdi berharap, laporannya bisa diproses secara profesional sehingga segala bentuk pelanggaran Pemilukada Bulukumba bisa ditindak lanjuti dan mendapat rekomendasi pelanggaran.
“Kami menantang Bawaslu Bulukumba dalam dua kasus yang kami laporkan ini. Secara logika dasar dan kajian kami dalam Forderak ini sudah memenuhi unsur pelanggaran berdasarkan UU yang berlaku,” ungkap Yurdi saat ditemui di Kantor Bawaslu.
Jika kasus ini terselesaikan sesuai harapan, Yurdi mengaku optimis, Bawaslu mampu merebut hati masyarakat. Sehingga masyarakat pasti ikut berpartisipasi aktif membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap segala bentuk pelanggaran.
“Kami berharap Bawaslu bukan hanya melaksanakan tindakan administratif dan formalitas semata, akan tetapi kami dan masyarakat Bulukumba berharap Bawaslu mampu mencari akar dan motif pelaku-pelaku yang kami duga kuat melakukan pelanggaran ini,” tegasnya.
"Tentunya sesuai dengan tujuan awal kami yaitu menciptakan suasana demokrasi yang berkualitas tanpa ada tekanan dari pemangku kekuasaan dari tingkat kabupaten sampai desa," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid mengaku jika laporan dari Forderak sudah dia terima. Ia mengapresiasi langkah Forderak yang berani melaporkan bentuk-bentuk pelanggaran ke Bawaslu.
“Kami merasa terbantu dengan partisipasi Forderak. Terkait dengan laporan yang ada segera kami akan lakukan penelusuran dan jika memenuhi unsur maka akan dilakukan tindak lanjut,” kata Ambo Radde.
Secepatnya, kata Ambo Radde akan mencari saksi-saksi dan memanggil orang-orang yang telah dilaporkan untuk mencari tahu dan mencocokkan laporan tersebut.
"Kita akan undang terlapor untuk diminta keteragan ataupun klarifikasi secepatnya, untuk mencari tahu apakan ada pelanggaran atau tidak,” jelasnya.
Sementara itu ketua APDESI Bulukumba Rais Abdul Salam membantah kalau dirinya ikut mengkampanyekan salah satu pasangan calon Bupati di Bulukumba .
Menurut kepala desa (kades) Bontobulaeng, Kecamatan Bulukumpa ini, terkait dengan foto tersebut memang dibenarkan pernah berfoto bersama dengan wakil Bupati Tomy Satria Yulianto beberapa bulan lalu sebelum jadi calon bupati.
"Foto itu sudah beberapa bulan lalu , beliau masih berstatus sebagai wakil bupati, belum sebagai calon bupati Bulukumba," kata Aplus sapaan akrab Rais Abdul Salam.
Menurut Aplus, dirinya menilai foto itu sah-sah saja, lagian pada saat itu dirinya tidak sengaja ada di tempat pertemuan itu.
"Saya dari kebun yang kebetulan lewat disitu ,alangka tidak enaknya lagi kalau saya nda mampir apa lagi seorang wakil bupati dan saya status kepala desa, beliau waktu itu masih atasan kami," ujarnya.
Terkait dengan simbol tangan Aplus mengatakan simbol tersebut adalah simbol kementrian desa.
"Yang salah itu, kalau saya pakai simbol nomor urut itu salah," tutup Aplus.
Sementara itu, Kasatpol PP Bulukumba Andi Baso Bintang yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait pelaporan dirinya ke Bawaslu.
Penulis: Irwansyah
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
