TANA TORAJA, PEDOMANMEDIA - Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran rumah tangga (ART) di DPRD Tana Toraja mangkrak di Kejaksaan Tinggi Sulsel. Kejati mengakui kasus ini masih berkutak di penyelidikan.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi membenarkan bahwa kasus tersebut hingga kini belum tuntas di tangan Kejati Sulsel.
“Masih tahap penyelidikan. Belum ada yang berstatus saksi. Baru klarifikasi yang dilakukan,’’ kata Soetarmi Kepada PEDOMANMEDIA via Whatsapp Senin, 27 Oktober 2025.
“Tahap penyelidikan dilakukan hanya klarifikasi ke pihak-pihak yang dianggap dapat menerangkan peristiwa yang diduga ada perbuatan melawan hukum,’’ tambah Soetarmi.
Ditanya wartawan, siapa saja yang pernah dimintai klarifikasi, Soetarmi memilih tertutup.
"Mohon maaf, kami tidak pernah menyebut nama selama proses klarifikasi,’’ ujarnya.
Kasus dugaan korupsi anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Tator mengemuka sejak 2024 lalu. Kasus ini ditindaklanjuti Kejati Sulsel atas laporan dari sejumlah lembaga.
Diduga terjadi penggelembungan anggaran dalam pos ART pimpinan DPRD sejak 2017 hingga 2024. Sejumlah pihak diduga ikut menikmati aliran dana tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun PEDOMANMEDIA, anggaran yang diduga disalahgunakan yakni anggaran pemeliharaan rumah dan kendaraan dinas sebesar Rp100-152 juta/bulan, konsumsi bulanan Rp25-40 juta/bulan, listrik dan air Rp10 juta/bulan.
BERITA TERKAIT
-
Eks Pj Gubernur Bahtiar Ungkap Peran Andi Ina Cs di Proyek Bibit Nanas: Mereka Tahu
-
Bertemu Sudirman, Kajati Sulsel Janji Kawal Kisruh GOR Mattoanging dan Pacuan Kuda
-
Kejati Sulsel Diminta Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Bibit Nanas
-
TOP SEPEKAN: Kejati Sulsel Telisik Dugaan Bagi-bagi Duit di Kasus Bibit Nanas; 2 Wanita Makassar Diburu Kasus Narkoba
-
Kejati Sulsel Kembali Periksa Andi Ina-Syahar dan Darmawangsyah, Telisik Dugaan Bagi-bagi Duit