Rumah Istri Tersangka Kredit Fiktif Bank Sulselbar Disita Kejati
Siang tadi (15/4), penyidik Kejati Sulsel menyita satu unit rumah milik istri tersangka Muhammad Iqbal Reza Ramadhan di Kompleks Aeropala, Paccinongang, Somba Opu, Kabupaten Gowa.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Upaya mengejar aset milik tersangka pencucian uang Kredit fiktif Bank Sulselbar terus dilakukan. Siang tadi (15/4), penyidik Kejati Sulsel menyita satu unit rumah milik istri tersangka Muhammad Iqbal Reza Ramadhan di Kompleks Aeropala, Paccinongang, Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Tiba di lokasi sekira pukul 13.15 Wita, penyidik kemudian berkoordinasi dengan pejabat RW dan Lurah setempat dan mulai melakukan penggeledahan dan penyitaan.
Papan penyitaan kemudian dipasang, berikut tanda segel bertuliskan Kejaksaan RI di rumah milik istri tersangka yang diketahui bernama Istiana.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Idil, membenarkan adanya penyitaan terhadap barang bukti. Kasus dugaan korupsi kredit fiktif dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rp25 miliar di Bank Sulselbar cabang Utama Bulukumba.
"Iya benar tadi tim penyidik Kejati Sulsel melakukan upaya penyitaan barang bukti. Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang kini tengah bergulir di Kajati Sulsel," ujar Kasi Penkum kejati Sulsel Idil, Kamis (15/4).
Idil mengatakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik, kali ini merupakan bagian dari penyitaan barang bukti sebelumnya yang telah disita.
Masih ada beberapa barang bukti lainnya yang masih sementara dan terus dikejar oleh penyidik. Seperti motor dan mobil yang diduga masih disembunyikan dan dikuasai oleh keluarga tersangka.
"Kita masih terus mengejar, aset barang bukti milik tersangka. Yang diduga dibeli oleh tersangka dari hasil kejahatan korupsi tersebut," tukas Kasi Penkum.
Idil menimpali, selain itu juga penyidik rencana akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap, saksi dari keluarga tersangka.
"Rencananya Jumat ini, pihak keluarga tersangka akan periksa. Seperti keluarga terdekat, serta istri tersangka," tegas mantan Kasi Pidum Parepare ini.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
