Berdalih Ingin Nikah, Andri Gasak Alat Musik Mahal

Berdalih tak memiliki uang cukup untuk menikahi kekasih hatinya, seorang pemuda bernama Andry harus mendekam dalam sel tahanan usai terciduk saat hendak menjual alat musik hasil curiannya senilai Rp 10 juta.
BULUKUMBA, PEDOMAN MEDIA - Mengaku tak memiliki cukup uang untuk melamar kekasihnya, Andri (33) warga Kabupaten Bulukumba nekad mencongkel pintu rumah seorang perempuan di Jalan Sam Ratulangi.
Usai mencongkel pintu rumah, Andri lantas menggasak sebuah alat musik yang bernilai jual tinggi.
Awalnya saat mengetahui rumah milik korban dalam kondisi kosong, Andri lantas mencongkel pintu rumah yang terletak di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba itu.
Saat masuk, dia lantas tergiur untuk menggasak sebuah alat musik Yamaha PSR 970 seharga Rp 10 juta.
Beruntung Resmob Polres Bulukumba usai mendapat laporan dari korban bergerak cepat. Pelacakan yang dilakukan sukses.
Sebuah informasi yang berkaitan dengan barang bukti didapatkan. Dimana berdasarkan informasi tersebut, barang bukti berupa alat musik sementara dalam transaksi penjualan di daerah Bantaeng.
“Kami dapat kabar bahwa ada barang yang hendak dijual oleh orang yang mencurigakan, dari situ personil langsung menuju kesasaran dan mengamankan bb hasil curian tersebut”, Ungkap Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono.
Usai melakukan berbagai rangkaian, Bayu mengatakan bahwa dari situ pihaknya mengetahui bahwa terlapor bernama Andri (33) dan diduga kuat merupakan pelaku pencurian, sehingga personil langsung menuju kesasaran tempat persembunyian terduga yang berada di desa Montomacinna Kec. Gantarang Kab. Bulukumba.
“Kami sudah amankan terduga pelaku a.n Andri (33) beserta bb 1 (satu) unit sepeda motor Merk yamaha N-Max warna merah dengan plat DD 2085 UK yang diduga merupakan kendaraan yang digunakan pada saat mengangkut dan mengambil bb hasil curian milik korban”, tambah Bayu.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5