Kamis, 21 April 2022 13:40

Tunggakan Sampai Miliaran, Perumda Air Minum Torut Gandeng Kajab Jari Cabang Rantepao

MoU Perumda Air Minum Torut bersama Kajab Jari Cabang Rantepao. (Ist)
MoU Perumda Air Minum Torut bersama Kajab Jari Cabang Rantepao. (Ist)

Jadi ini MoU dengan Perumda air minum daerah Toraja Utara untuk pendampingan hukum.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Tunggakan pelanggan mencapai Rp3 miliar lebih, Direktur Perumda Air Minum Torut gandeng Kajab Jari Cabang Rantepao dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negera, di ruang pola kantor Bupati Torut, Kamis (21/4/2022).

Kacab Jari Tana Toraja Deri Faud mengatakan bahwa kegiatan ini tujuannya untuk pendampingan.

"Jadi ini MoU dengan Perumda air minum daerah Toraja Utara untuk pendampingan hukum dan ini kita fokus terkait dengan tunggakan - tunggakan pelanggan," kata Deri.

Baca Juga

Tak hanya itu Deri juga mengatakan pihaknya siap pendampingan di undang - undang perdata.

"Kami dari pihak kejaksaan siap pendampingan, karena masyarakat juga berhak mendapatkan air minum, dan mereka juga harus siap memenuhi kewajibannya, karena ini undang - undang perdata, ya kita pakaikan undang - undang perdata," beber Deri.

Sementara itu Direktur Perumda Air Minum Torut Moses P mengaku sudah melakukan pendekatan dengan pelanggan yang melakukan tunggakan sampai bertahun - tahun, namun tidak ada niatnya mau membayar.

"Jadi ini adalah kegiatan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Tana Toraja Cabang Rantepao dengan Perumda Air Minum Torut dalam hal penanganan masalah bidang perdata dan tata negara spesipik adalah masalah tagihan," paparnya.

Dengan adanya kerjasama tersebut, kata Moses masalah tunggakan pelanggan di Toraja Utara bisa teratasi demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

 

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Amrin
#MoU #Perumda Air Minum Torut
Berikan Komentar Anda