Alasan tak Ada Uang, Kristian Lambe Kecewa Reses DPRD Tator Ditiadakan

Reses wajib dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Apalagi telah diatur dalam peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 dan PP nomor 12 tahun 2018.
TANA TORAJA, PEDOMANMEDIA - Kegiatan reses masa sidang III tahun 2020 di lingkup DPRD Tana Toraja (Tator) ditiadakan. Legislator Partai Demokrat, Kristian HP Lambe kecewa.
Menurutnya, reses wajib dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Apalagi telah diatur dalam peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018.
"Saya kecewa karena tidak ada reses masa sidang III tahun 2020, karena alasan tidak ada uang," keluhnya, Rabu (30/12/2020).
"Padahal Perda tentang perubahan APBD 2020 sudah ditetapkan bulan Oktober 2020. Jadi tidak ada alasan tidak ada uang," pungkas Kristian menambahkan.
Dengan begitu, dia meminta maaf kepada masyarakat Tana Toraja. Utamanya di Makale dan Makale Selatan yang merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) I.
"Jadi reses dilaksanakan setiap masa sidang, yaitu empat bulan sekali atau tiga kali dalam setahun sesuai tata tertib DPRD Tana Toraja," jelas Kristian menutup.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5