Rabu, 12 Juni 2024 16:33

Kejaksaan Sudah Kantongi Data Indikasi Korupsi Proyek Gudang Perumda Air Minum Torut

Alexander Tanak (kanan)
Alexander Tanak (kanan)

Ia mengaku akan membuka semua dokumen agar bisa ditelaah potensi potensi penyimpangannya.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Kejaksaan Cabang Rantepao mengaku sudah menurunkan tim untuk mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan gudang Perumda Air Minum Toraja Utara. Tim mulai bekerja sejak pekan lalu.

Hal ini ditegaskan Kepala Cabjari Rantepao Alexander Tanak, Rabu (12/06/2024/). Alex mengatakan, data mengenai proyek itu sudah ia kantongi.

"Terkait dengan kasus dugaan korupsi gudang PDAM yang menelan anggaran Ro600 juta saya sudah turunkan tim ke lapangan untuk melakukan investigasi. Datanya sudah ada pada kami," kata Alex.

Baca Juga

Alex berjanji akan memberi prioritas pada kasus ini. Ia mengaku akan membuka semua dokumen agar bisa ditelaah potensi potensi penyimpangannya.

"Saya pastikan akan usut tuntas kasus tersebut dan hasilnya pasti saya sampaikan ke media. Tunggu aja jadwal mainnya. Dan saya tegaskan kalau saya sudah di dalam tidak akan mungkin saya berhenti di tengah jalan pasti saya usut tuntas," tegas Alex.

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Torut Nober Rante Siama mengaku tidak mengetahui soal proyek gudang Perumda Air. Proyek tersebut tak dibahas secara spesifik di Dewan.

"Kalau proyek itu kami dari DPRD tidak dilibatkan harusnya setiap kegiatan DPRD harus dilibatkan tapi ini tidak padahal ini anggarannya cukup besar, Makanya jadi pertayaan besar ke kami," ungkap Nober.

Sebelumnya Tokoh masyarakat yang juga pegiat antikorupsi, Manto Salurante mendesak pihak kejaksaan mengusut proyek pembangunan gudang milik Perumda Air Minum Kabupaten Toraja Utara. Manto menyebut, anggaran gudang Perumda terlalu fantastis.

Gudang Perumda Air Minum Torut disoroti karena menghabiskan anggaran hingga Rp600 juta. Sementara gudang tersebut hanya menggunakan seng sebagai dinding.

"Karena itu kami menilai ini aneh. Anggarannya tidak sesuai kondisi bangunan. Kejaksaan dalam hal ini Kejati Sulsel atau Kejari Tator perlu menurunkan tim untuk memeriksa proyek itu. Termasuk memeriksa Direktur Perumda Moses Padsing Limbongan," terang Manto, Kamis (30/5/2024).

Manto berpendapat, perlu ditelusuri kesesuaian antara realisasi proyek dengan anggaran yang dialokasikan. Sebab terlihat jomplang antara anggaran dan hasil pengerjaan.

"Jadi kelihatan tidak sejalan. Anggarannya besar, tapi realisasi di lapangan seperti bangunan semi permanen," jelasnya.

Manto menduga, indikasi mark up sangat kuat. Selain itu, ia juga meminta ditelusuri proses dari awal. Jangan sampai kata Manto, proyek justru tak ditender.

"Besar dugaan saya proyek tersebut ada kongkalingkong di Perumda karena proyek tersebut anggarannya Rp600 juta. Saya dengar proyek tidak ditender. Nah ini perlu ditelusuri kebenarannya," beber Manto.

Ia menilai untuk menguak ada tidaknya indikasi mark up, tidak terlalu sulit. Manto menyarankan dilakukan audit investigasi.

 

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Perumda Air Minum Torut
Berikan Komentar Anda