Senin, 08 November 2021 16:31

Inspektorat Laporkan 4 Kontraktor Torut, Sudah Dibayar, Proyek Amburadul

Inspektorat Torut melaporkan 4 kontraktor ke Kejari Tator, Senin (8/11/2021).
Inspektorat Torut melaporkan 4 kontraktor ke Kejari Tator, Senin (8/11/2021).

Sudah berulangkali disidangkan di PTGR. Namun, kontraktor ini tidak menunjukkan niat baik untuk mengembalikan hasil temuan.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Plt Kepala Inspektorat Toraja Utara Gaga Sumule mendatangi Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Senin (8/11/2021). Ia menyerahkan hasil audit BPK terkait sejumlah proyek bermasalah yang melibatkan 4 kontraktor.

Kepada awak media Gaga mengatakan, ada poros pekerjaan yang hasil temuannya belum dikembalikan oleh kontraktor. Pihaknya telah melakukan berbagai pendekatan, namun tak menemui titik terang.

"Ada 4 temuan ini. Saya datang untuk dibantu kejaksaan melakukan penagihan kepada pemilik perusahaan," terang Gaga.

Baca Juga

Keempat kontraktor kata Gaga diminta mengembalikan kekurangan dari volume pekerjaan. Mereka telah dibayar 100%, namum hasil pekerjaannya amburadul.

Keempat proyek itu adalah jalan Tagari Balusu yang ditangani CV Ridwan Jaya Lestari (Jefry tahar). Nilainya mencapai Rp1,2 miliar. Selanjutnya Barana' Pangli oleh PT Kurnia Jaya Karya milik Yusuf Rombe Pasarrin. Total kekurangan volumenya mencapai Rp1,069 miliar.

Ketiga Tallunglipu oleh CV Ilham Jaya milik Tamsih Rahmat dengan total kekurangan volume Rp885 juta. Dan keempat proyek jalan Minanga yang ditangani CV Ridwan Lestari milik Jefry Jahar. Kekurangan volumenya Rp544 juta.

Gaga mengungkapkan, dalam sidang sebelumnya mereka berjanji akan mengembalikan seluruh kekurangan termasuk denda dalam jangka 100 hari. Tapi sampai saat ini belum satupun yang terealisasi.

"Ini proyek tahun 2017. Kami ke sini menyerahkan hasil audit BPK kepada Kejari, karena masalah ini sudah berulang kali kita sidangkan di PTGR. Namun, mereka tidak ada niat baik untuk mengembalikan hasil temuan tersebut," paparnya.

Sementara itu Kajari Tana Toraja Erianto L Paundanan mengatakan, akan memberikan dua opsi kepada 4 kontraktor.

"Jadi kita berikan mereka dua opsi. Pertama kami tagih mereka dulu, jika direspons baik maka selesai. Opsi kedua, kalau mereka tidak ada nait mau mengembalikan maka kita akan tindak secara hukum," katanya.

Pihaknya kata Erianto akan melakukan penagihan berdasarkan surat bupati. Dengan opsi pertama yaitu melakukan pendekatan secara kekeluargaan.

Namun ia melihatnya sudah ada indikasi pidana. Erianto mengaku akan mengambil langkah secepatnya.

"Jadi surat ini saya tidak bisa tanda tangan karena ini kami belum analisa," bebernya.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Inspektorat Torut #Kontraktor Torut Dilapor #Kejari Tator
Berikan Komentar Anda